Lantas apa saja makanan untuk burung merak? Simak ulasan berikut.
Habitat dan Tempat Tinggal Burung Merak
Misalnya burung merak biru yang mayoritas dijumpai di padang rumput Bhutan, India, Pakistan, hingga Nepal. Begitu juga dengan burung merak hijau yang ada di Indonesia yang habitat aslinya ada di daerah yang hijau sehingga meraka dapat menemukan makanan dengan mudah.
Makanan Burung Merak
Ciri – Ciri Burung Merak
-
Burung Merak Biru
Di musim kawin, burung merak jantan akan berlomba untuk memperlihatkan keindahan ekor kipasnya demi menarik perhatian burung merak biru betina. Adapun makanan burung merak biru adalah cacing, kadal, aneka serangga, dan daun-daunan.
Burung Merak Hijau
Ciri-ciri burung merak hijau adalah bulu pada tubuh merak jantan lebih mengkilap dibandingkan dengan merak betina. Selain itu, tubuh merak jantan juga lebih besar beberapa centimeter.
Hal lain yang menjadi ciri-ciri khusus dari merak hijau adalah ukuran tubuhnya yang dapat mencapai 3 meter, lebih besar dibandingkan merak biru.
Mengapa Populasi Burung Merak Hijau Terancam?
Sebenarnya tidak hanya merak hijau saja, semua spesies burung merak masuk dalam kondisi yang sangat terancam keberadaannya, bahkan dapat dikatakan mendekati kepunahan.
Beberapa berita bahkan menyebutkan bahwa burung merak biru yang terdapat di Bangladesh sudah tidak dapat ditemukan lagi sehingga diasumsikan populasinya sangat sedikit.
Kembali pada pembahasan mengenai populasi burung merak hijau yang terancam, di Indonesia sendiri, terdapat peraturan yang melindungi merak hijau. Sebagaimana yang tertuang di dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999 serta Undang-Undang no. 5 Tahun 1990 bahwa:
1. Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));2. Barang Siapa Dengan Sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));3. Dengan Sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (Pasal 21 ayat (2) huruf d), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
Populasi Burung Merak Hijau
Populasi merak hijau tersebar di hutan terbuka yang terdapat padang rumput antara lain di republik rakyat cina, indocina serta jawa, indonesia.
Pada mulanya burung merak hijau juga ditemukan di india, bangladesh serta malaysia, akan tetapi saat ini sudah punah di sana.
Meskipun berukuran amat besar, merak hijau yaitu burung yang pintar terbang. Pada musim berbiak, burung jantan memamerkan bulu ekornya di depan burung betina.
Bulu-bulu penutup ekor burung jantan di buka membentuk kipas dengan bintik berupa mata. Burung betina menetaskan tiga sampai enam telur.
Klasifikasi ilmiah Merak Hijau
- Kerajaan: Animalia.
- Filum: Chordata.
- Kelas: Aves.
- Ordo: Galliformes.
- Famili: Phasianidae.
- Genus: Pavo
- Spesies: Pavo muticus.
- Nama binomial: Pavo muticus (Linnaeus, 1766)
Merak Hijau Hampir Punah
Merak Hijau merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang, seperti yang telah di jelaskan di dalam Lampiran PP No.7 Tahun 1999.
Selain itu International Council for Bird Preservation juga telah menetapkan bahwasanya Merak Hijau sebagai hewan yang hampir punah. Sementara itu CITES juga telah mendaftarkan spesies ini dalam Appendix II.
Demikian informasi dari kami tentang Burung Merak Hijau Yang Hampir Punah, semoga bermanfaat jangan lupa di share sobat Binatangmu.Com